Diupah Rp 10.000 Per Kg, 60 Warga Angkut 1,5 Ton Giok dari Hutan

Warga bersama aparat mengamankan batu giok seberat 20 ton di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Diupah Rp 10.000 Per Kg, 60 Warga Angkut 1,5 Ton Giok dari Hutan
MEULABOH, KOMPAS.com — Pengangkatan 1,5 ton batu giok dari 20 ton yang teronggok di hutan lindung di Kabupaten Nagan Raya, Meulaboh, Aceh, Minggu (22/2/2015) kemarin, dilakukan oleh 60 warga Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong Ateuh. Sebelumnya, batu seberat 20 ton tersebut dibelah olah aparat dari Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Nagan Raya.
“Hari pertama sekitar 1,5 ton sudah diangkut batu giok itu oleh 60 warga ke posko pertama yang terletak sekitar dua kilometer dari hutan lindung,” kata Samsul Kamal, Kepala Distamben Nagan Raya, saat dihubungi Kompas.com, Minggu malam.
Samsul mengatakan, 60 orang yang ikut membantu mengangkut batu giok mendapat upah Rp 10.000 untuk setiap kilogram batu yang diangkatnya. Sebab, untuk mengangkut batu itu, warga harus melewati alur sungai dan tanjakan bukit.
Proses pemotongan dan pemindahan batu giok itu diperkirakan membutuhkan waktu selama 20 hari. “Hingga kini, di lokasi batu tersebut, masih ada pengawalan dari anggota polisi dan TNI. Pemindahan batu giok raksasa yang sempat menjadi rebutan antar-warga itu hari ini berjalan lancar meski sebelumnya sempat ditentang oleh sejumlah warga yang tak mengizinkan batu tersebut dipindahkan dari hutan lindung,” kata Samsul.