Ketua Forum FKUB Indonesia Minta Pemprov Lampung Perhatikan FKUB

Ketua Umum Asosiasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Indonesia, Ida Panglesir Agung Putra Sukahet.  Foto : RD Roy

Ketua Umum Asosiasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Indonesia, Ida Panglesir Agung Putra Sukahet. Foto : RD Roy

BANDAR LAMPUNG, SUARAWAJARFM.com – Kerukunan merupakan satu hal pokok yang harus tumbuh dah dihidupi di tengah-tengah bangsa. Hal ini penting guna menjaga tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

“Kerukaunan itu harganya sangat mahal. Karena kalau kita sampai gagal merajut kerukunan, taruhannya bukan uang, APBD atau APBN, tapi lebih daripada itu, yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Ketua Umum Asosiasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Indonesia, Ida Panglesir Agung Putra Sukahet.

Demikian dikatakan Ida Panglesir saat ditemui di Hotel Marcopolo Bandar Lampung, Rabu 18 Juli 2018 pada acara Rakorda FKUB kabupaten/kota se-Provinsi Lampung tahun 2018.

Menurut Ida Panglesir karena pentingnya kerukunan, maka selayaknya pemerintah baik pusat dan daerah wajib untuk memperhatikan keberadaan FKUB.

“Kerukunan sangat mahal. Memelihara sesuatu yang sangat mahal dan dinasmis, sudah tentu sebenarnya perawatannya juga seharusnya mahal. Tetapi FKUB tidak pernah meminta yang mahal-mahal, cukup difasilitasi, baik majelis-majelis agama, baik MUI, PGI, Walubi, Parisade, Keuksupan itu difasilitasi. Begitu juga dengan FKUB,” paparnya.

Bukan tanpa alasan Ketua Umum Asosiasi FKUB Indonesia menganggap kerukunan nilainya sangat mahal, karena tanpa terjalin kerukunan dan keamanan, program pembangunan pemerintah tidak akan berjalan.

“Kerukunan ini sangat penting dan stratergis, bahkan prasyarat pembangunan bangsa dan negara. Tidak mungkin kita bisa membangun dengan baik, kalau tanpa kerukunan kita tidak bisa menggapai keamanan dan perdamaian. Tanpa keamanan dan perdamaian, kita bangsa ini tidak bisa membangun,” tegasnya.

Ida Panglesir sekali lagi mengimbau pada pemerintah daerah untuk membantu upaya nyata FKUB dalam menciptakan kerukunan dengan cara membumikan nilai-nilai agama dan kebangsaan.

“Sekali lagi kita imbau agar para Gubernur, Bupati, Walikota yang belum memfasilitasi, mendanai FKUB dengan baik, saya imbau segeralah ikut bertindak. Sekali karena kerukunan itu harus selalu diupayakan dengan sunguh-sungguh bahkan juga harus diperjuangkan,” pungkasnya.

Sebagaimana  diketahui, banyak di berbagai wilayah FKUB kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah setempat, termasuk di Provinsi Lampung. Hal ini yang membuat prihatin Ketua FKUB Provinsi Lampung Prof. Dr. MH. Damrah Khair, MA.

“Rukun itu sangat penting sekali, cuman harus didukung oleh sarana dan prasarana, dana dan sebagainya,” katanya.

Asal tahu saja, FKUB Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tahun 2018 di Hotel Marcopolo Bandar Lampung pada 18-19 Juli 2018. Rakor mengambil tema “Merawat Kerukunan dan Kedamaian di Provinsi Lampung.”***

Reporter : Robert

583 Total Views 1 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *