Polda Lampung Klarifikasi Alasan Kombes Krisna Murti Dicopot dari Wakapolda Lampung

Kombes Pol Krisna Murti. Foto : http://www.bintang.com/
Kombes Pol Krisna Murti. Foto : http://www.bintang.com/

BANDAR LAMPUNG, RADIO SUARA WAJAR – Kombes Pol Krisna Murti baru seumur jagung menjabat sebagai Wakil Kapolda Lampung. Ia dicopot dari jabatannya dan dimutasi sebagai Kepala Bagian Pengembangan Kapasitas (Kabagkembangtas) Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri.

Mutasi Krishna tertuang dalam surat telegram rahasia Kapolri Nomor ST/2335/IIX/2016 tertanggal 23 September 2016.

Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih membenarkan mutasi tersebut. Namun, ia membantah perpindahan Krishna karena kasus yang kini tengah ditangani Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

“Mutasi KBP Krishnamurti dimutasi karena Polda Lampung akan naik tipe menjadi Tipe A sehingga Kapolda akan jadi bintang dua dan wakapolda bintang satu. KM adalah Akpol tahun 91 sehingga terlalu junior untuk jadi Wakapolda tipe A. Dia dimutasi ke Hubinter diperlukan untuk penyelenggaraan sidang Interpol November di Bali yang diikuti 190 negara dan Polri jadi tuan rumah,” tulis Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, saat dikonfirmasi Radio Suara Wajar, Sabtu 24 September 2016 pagi.

Seperti diketahui, mutasi Krishna bersamaan dengan mencuatnya dugaan tindak kekerasan yang dilakukan Krishna terhadap seorang perempuan. Kasus ini tengah ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri.

Kabar itu bermula dari sejumlah pemberitaan yang menyebut mantan pejabat Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menganiaya teman perempuannya. Beredar pula foto-foto perempuan yang diduga korban dari Krishna.

Divisi Propam telah meminta keterangan AW, perempuan yang fotonya beredar dan dikaitkan dengan Krishna, serta perempuan berinisial NW yang diberitakan sebagai korban.***

Reporter : Robert

1184 Total Views 1 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *