Harapan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo Usai Melantik 8 Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota

Gubernur Lampung M Ridho Ficardo saat melantik 8 Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota hasil Pilkada Serentak Tahun 2015 lalu, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu 17 Februari 2016.

Gubernur Lampung M Ridho Ficardo saat melantik 8 Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota hasil Pilkada Serentak Tahun 2015 lalu, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu 17 Februari 2016.

BANDAR LAMPUNG, RADIO SUARA WAJAR — Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo meminta Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota yang dilantik agar benar-benar mengabdi kepada masyarakat dan menjadi lokomotif penggerak perubahan ke arah yang lebih baik.

“Untuk itu diharapkan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota segera melaksanakan tugas dengan motto bekerja dan bekerja. Karena dengan posisi berdiri kita bisa langsung dapat berlari dalam arti besar yaitu melaksanakan Nawacita yang menjadi program pemerintah saat ini,” ujar Gubernur.

Hal tersebut disampaikannya usai melantik 8 Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota hasil Pilkada Serentak Tahun 2015 lalu, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (17/2).

Gubernur Lampung pada kesempatan tersebut melantik Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota meliputi Walikota-Wakil Walikota Bandar Lampung Herman HN -Yusuf Kohar, Walikota-Wakil Walikota Metro Ahmad Pairin-Djohan, Bupati-Wakil Bupati Lamteng Mustafa-Loekman Djojosoemarto, Bupati-Wakil Bupati Lamsel Zainudin Hasan – Nanang Ermanto, Bupati- Wakil Bupati Lamtim Chusnunia – Zaiful Bukhori, Bupati- Wakil Bupati Pesawaran Dendy Ramadhona – Eriawan, Bupati-Wakil Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya – Edward Anthony dan Bupati – Wakil Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal – Erlina.

Lebih lanjut Gubernur meminta pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, mendukung berbagai program pembangunan, khususnya lompatan-lompatan di berbagai sektor untuk mendukung konstelasi Provinsi Lampung di tingkat Nasional. Seperti pembangunan jalan tol, pengembangan Bandara Raden Inten II sebagai Bandara Internasional, pengembangan pariwisata lampung menjadi poros maritim dan lain-lain.

“Disinilah peran vital dari seorang Bupati, Walikota yang dibantu oleh Wakil Bupati dan Wakil Walikota dalam menjalankan koordinasi, sinergitas dengan Pemerintah Provinsi,” pesan Gubernur termuda ini.

Gubernur juga meminta Bupati dan Walikota segera menindaklanjuti dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Yakni mempercepat inventarisasi data Personel, Prasarana, Pendanaan dan Dokumen (P3D) akibat pengalihan urusan sesuai UU 23/2014. Dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 120/5435/SJ tanggal 16 Oktober 2015.

Selain itu, meningkatkan capaian indikator kinerja Kunci Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang setiap tahun mendapat penilaian dari Pemerintah Pusat.

“Khususnya Kabupaten Lampung Tengah untuk mendorong pemekaran daerah yang telah diusulkan oleh Gubernur Lampung ke Kementerian Dalam Negeri dan melakukan langkah-langkah percepatan sampai dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah tentang Penetapan Kabupaten Lampung Seputih Timur dan Kabupaten Seputih Barat sebagai Daerah Persiapan,” urai Gubernur.

Seusai pelantikan tersebut, dilaksanakan pula pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK, Bunda PAUD dan Ketua Dekranasda kabupaten/kota oleh Ketua Tim Penggerak PKK, Bunda PAUD dan Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Ibu Yustin Ridho Ficardo, di Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung.

Tampak dalam barisan tersebut Istri Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Herman HN, Istri Bupati Pesawaran Nanda Indira Dendy, Istri Bupati Lamteng Nessy Mustafa dan Istri Walikota Metro Hj. Heryanti Ahmad Pairin. Selain itu Istri Bupati Way Kanan Dessy Afiyanti Adipati, Istri Bupati Pesisir Barat Septi Agus Istiqlal, Istri Bupati Lamsel Yasmin Shanaz Zainudin dan Istri Wakil Bupati Lamtim Ny. Zaiful Bokhari.

Dalam sambutannya, Ibu Yustin Ridho Ficardo meminta Ketua Tim Penggerak PKK, Bunda PAUD dan Ketua Dekranasda kabupaten/kota untuk segera menyusun keanggotaan yang baru dengan memperhatikan ketentuan Pusat bahwa minimal 50 % anggota lama tetap dipertahankan.

“Selain itu melanjutkan dan meningkatkan program kerja yang lalu dengan pengembangan ide-ide dan pemikiran yang kreatif termasuk membangun karakter bangsa melalui program ketahanan keluarga,” kata Yustin.

Tak lupa Yustin mengingatkan agar Bunda PAUD, diharapkan dapat mampu bekerja secara maksimal dalam mengembangkan program PAUD di wilayah masing masing. Anak-anak sebagai generasi muda penerus bangsa, harus dapat dipersiapkan untuk menjadi generasi yang cerdas dan berkarakter.

“Disinilah peran Bunda Paud sangat diperlukan. Yakni dalam memberikan sumbangan pemikiran, mendukung ketersediaan layanan PAUD, sarana prasarana pendidik, maupun peserta didik, sosialisasi dan pergerakan pelaksanaan PAUD kecamatan, kelurahan dan pedesaan,” tambah Bunda PAUD Provinsi Lampung ini.***

Reporter : Robert

1573 Total Views 1 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *