Pemprov koordinasikan pencegahan terorisme dan penyebaran paham radikalisme

rapat koordinasi pencegahan terorisme dan penyebaran paham radikalisme di Balai Keratun Kompleks Perkantoran Gubernur, Senin 18 Januari 2016.

Rapat koordinasi pencegahan terorisme dan penyebaran paham radikalisme di Balai Keratun Kompleks Perkantoran Gubernur, Senin 18 Januari 2016.

BANDAR LAMPUNG, RADIO SUARA WAJAR — Pemerintah Provinsi Lampung hari ini (18/01) melakukan rapat koordinasi pencegahan terorisme dan penyebaran paham radikalisme.

Saat ini kian disinyalir banyak bermunculan faham radikal yang bersifat kompleks dan multidimensional, hal ini tentunya memerlukan penanganan dalam bentuk kerja sama yang bersifat multi sektor serta dikelola secara komprehensif dan terintegrasi satu dengan yang lain.

Demikian isi sambutan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik Harun Al Rasyid.

Diinformasikan Karo Humas dan Protokol Bayana, Gubernur mengatakan program deradikalisasi nasional diharapkan menjadi media terdepan dalam penanggulangan radikalisme yang berkaitan dengan tindakan kekerasan dan teror.

Diterangkan Gubernur, program deradikalisasi sebagai program lintas Instansi terkait, diharapkan mampu secara komprehensif menjangkau berbagai aspek kehidupan masyarakat.

“Termasuk aspek pendidikan serta dapat mendorong timbulnya kesadaran bahwa radikalisme yang berkaitan dengan tindakan kekerasan dan teror memerlukan kebersamaan elemen dalam penanggulangannya,” tegasnya.

Masih menurut Gubernur, pemerintah daerah melakukan koordinasi bersama dengan masyarakat dalam upaya mencegah berkembangnya paham radikal yang berdampak buruk bagi stabilitas di dalam negeri.

“Pendidikan dan pemahaman karakter bangsa, wawasan kebangsaan, pengembangan nilai budaya daerah yang baik, peningkatan peran para tokoh dalam masyarakat, serta pengembangan dialog dengan pengelola media adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mendukung terciptanya ketentraman dan ketertiban di daerah,” tutup Gubernur.

Pada tempat yang sama, Kaban Kesbangpol Irwan Sihar Marpaung mengatakan pemerintah provinsi melalui Kesbangpol telah melakukan upaya-upaya penanggulangan gerakan radikal yang ada.

“Diantaranya dengan membekukan perijinan organisasi kemasyarakatan yang terindikasi memiliki faham radikal” tegas Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung.

Irwan Sihar Marpaung mengajak kepada organisasi masyarakat dan kepemudaan agar senantiasa menjaga suasana kondusif dan saling peduli dengan kondisi lingkungan sekitar.

“Dalam rangka menjaga kondusifitas di Provinsi Lampung, pemda mengharapkan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan untuk dapat saling menjaga situasi dan kondisi dimana personil dan organisasi Anda berada, agar dapat meminimalisir berkembangnya faham radikali di Provinsi Lampung” tutuo Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung.

Diinformasikan Kabag Humas Heriyansyah, hadir pada rapat ini Kepala Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal, Kepala Badan Intelejen Daerah Lampung Denni Gapril, Bupati Tulang Bawang Hanan A. Razak, Pj. Bupati Way Kanan Albar Hasan Tanjung, Ketua DPRD Tulang Bawang Winarti, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik Harun Al Rasyid.

Selain itu Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan Budhiarto, Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Fahrizal Darminto, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Theresia Sormin, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung Irwan Sihar Marpaung, serta perwakilan dari pemerintah kabupaten/kota dan organisasi pemuda dan kemasyarakatan di Lampung.***

Reporter : Robert

976 Total Views 2 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *