119 Warga Desa Kelawi Terima Uang Ganti Rugi Tol

w750_h400px__1447160099

Ilustrasi

RADIO SUARA WAJAR – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU dan Pera) kembali membayarkan dana ganti rugi tanah, bangunan dan tanam tumbuh jalan tol kepada 119 dari 170 warga Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan di Menara Siger Bakauheni, Rabu (6/1/2016).

Seperti dilansir lampost.co, Kamis (07/01), anggota Tim Pengadaan Lahan Jalan Tol Kabupaten Lampung Selatan Ketut Sukerta mengatakan sisanya, sebanyak 51 warga akan menerima dana ganti rugi proyek jalan tol setelah semua berkas kepemilikan lahan sudah lengkap.

“Ke-51 warga Desa Kelawi akan kami kumpulkan di Menara Siger kalau permasalahan maupun kelengkapan berkas sudah selesai. Jadi waktunya belum bisa ditentukan,” kata Ketut Sukerta di Menara Siger, Bakauheni, Rabu (6/1/2016).

Menurut Ketut, sembari menunggu informasi dari warga desa Kelawi yang tertunda pembayarannya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU dan Pera) akan membayarkan tanah, bangunan dan tanam tumbuh yang terkena proyek jalan tol milik warga desa Hatta, kecamatan Bakauheni pada Kamis-Jumat (6-7/1/2016).

“Kegiatan selama dua hari tersebut akan dipusatkan di Balai Desa Hatta,” kata Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Lamsel itu.

Sebelumnya pada 28 September 2015 lalu, tim pembebasan lahan pembangunan jalan tol trans sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar juga telah membebaskan tanah bangunan dan tanam tumbuh sepanjang 1km milik 112 warga desa Bakauheni, dengan total anggaran Rp66 milliar.

Sementara itu, Wahyono, anggota Tim Pengadaan Lahan JTTS Kabupaten Lamsel yang juga Kasi Pengukuran, Survei dan Pemetaan BPN Lamsel mengatakan harga tanah, bangunan dan tanam tumbuh yang dibayarkan Kemenpupera untuk warga kecamatan Bakauheni rata-rata Rp95 ribu sampai Rp300 ribu per meter.

“Untuk mempercepat pembangunan JTTS yang melintasi Kabupaten Lampung Selatan sepanjang 104 km itu, kami (BPN,red) sedang melaksanakan tahap pengumuman dan validasi kepada 11 desa di kecamatan Penengahan, kecamatan Tanjungbintang dan Kalianda yang terkena pembangunan jalan tol,” ujarnya.

Ia berharap proses pembayaran dana ganti rugi di Kabupaten Lamsel bisa selesai pada Juni 2016.

 

858 Total Views 1 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *