Tunggu Pengesahan Gubernur, Sulpakar Ajukan UMK Bandar Lampung 2016 Rp 1.967.272

tuntut-kenaikan-umk_20151015_160039

Ilustrasi

BANDARLAMPUNG, RADIO SUARA WAJAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengajukan upah minimum kota (UMK) 2016 sebesar Rp 1.967.272 ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Nilai tersebut merupakan angka kebutuhan hidup layak (KHL) bagi wilayah Bandar Lampung, hasil pengajuan Dewan Pengupahan Kota (DPK) Bandar Lampung. Penjabat (Pj) Wali Kota Bandar Lampung Sulpakar sepakat mengajukan UMK Bandar Lampung sebesar 100 persen KHL.

“UMK Bandar Lampung, kami ajukan sebesar 100 persen angka KHL,” kata Sulpakar, seperti dilansir tribunnews.com Selasa (11/10/2015).

Menurut Sulpakar, jumlah tersebut telah melalui sejumlah kajian. Sehingga, hasilnya telah valid dan dinilai relevan dengan kondisi ekonomi terkini. Sulpakar menegaskan, UMK Bandar Lampung 2016 telah disusun sebaik mungkin. Alhasil, Pemkot Bandar Lampung akan mendorong penuh agar angka tersebut dapat memperoleh persetujuan dari pihak provinsi Lampung.

“Saya sudah menandatangani surat pengajuannya. Selanjutnya, saya harapkan Gubernur Lampung, Ridho Ficardo dapat menyetujui nilai tersebut,” katanya.

Kepala Sekretariat DPK Bandar lampung Darmawan Setiabudi mengatakan, jumlah itu masih berpeluang berubah di kemudian hari.

“Angka itu masih belum fix. Itu kan masih berupa usulan, mungkin bisa naik, bisa turun. Doakan saja di atas dikabulkan,” katanya.

Sementara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Saad Asnawi mengatakan, meski angka itu tergolong tinggi, namun ia memastikan tidak akan terlalu membebani pengusaha di Bandar Lampung.

“Tadi, Apindo hadir juga. Mereka bisa mengerti. Jadi, saya prediksikan jumlah yang ditetapkan oleh Gubernur tidak akan terlalu jauh dari sana,” katanya.
Sebagai catatan, pada 2015, UMP Provinsi Lampung adalah Rp. 1.581.000, sedangkan UMK Bandar Lampung sebesar Rp. 1.649.500.

 

1068 Total Views 2 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *